Komisi Hubungan Antar Agama Dan Kepercayaan


Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan adalah perangkat pastoral Keuskupan yang melaksanakan tugas menjalin komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait, demi terlaksananya Arah Dasar Keuskupan dalam bidang hubungan dengan agama dan kepercayaan, sehingga umat memahami, menyadari dan melaksanakan peran aktif menjalin dialog dengan umat agama dan kepercayaan lain, demi mewujudkan kerukunan yang memperkokoh persatuan bangsa.

Komisi Hubungan Antar Agama Dan Kepercayaan mengelola kepengurusan, dana dan program serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugas komisi kepada Vikjen. Prioritas Program Komisi Hubungan Antar Agama Dan Kepercayaan yang perlu dijabarkan dalam kegiatan-kegiatan konkret dan nilai-hidup, yang menjadi motivasi berkegiatan dan dibatinkan dalam diri umat dan pelaksana pastoral ialah: 

1. Pengembangan pemahaman umat mengenai pluralitas (agama, budaya, ekonomi) dan dialog.

Maksudnya, sebagai bagian dari Gereja Universal, Gereja Asia memiliki kekhasan pelayanan awam yang perlu dipahami umat mengenai pluralitas yaitu dialog dengan agama, dialog dengan budaya dan dialog dengan orang miskin (ekonomi). Pemahaman kekhasan Gereja Asia dalam pelayanan awam ini menuntut  cara baru hidup menggereja di Asia. Dialog antar agama yang sejati harus bermuara pada pemahaman cara baru hidup menggereja di Asia, karena akan berdampak pada semua dimensi kehidupan manusia.

Nilai yang dihayati, keyakinan akan jati dirinya  dan keterbukaan untuk menerima perbedaan. Maksudnya, keyakinan akan jati dirinya sebagai Gereja Asia, perjuangan untuk membela kehidupan dan membawanya pada kepenuhan (Yoh.10:10). Keterbukaan untuk menerima perbedaan, menekankan keselarasan dan pendekatan.

2. Pengembangan kesadaran dan partisipasi umat dalam keterlibatan hidup di tengah masyarakat.

Maksudnya, proses terus-menerus dan harus segera dimulai dalam upaya mengembangkan kesadaran dan partisipasi umat dalam mengupayakan keterlibatan hidup kaum awam di tengah masyarakat.

Nilai yang dihayati, ketulusan untuk menampilkan apa yang dihayati / diyakini. Maksudnya, nilai ini sebagai pijakan, untuk mendorong semangat umat untuk terus-menerus bekerjasama dengan semua orang yang beritikad baik dalam karya Allah di dunia, dengan mengabdi kepada keadilan dan perdamaian.