Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan adalah perangkat pastoral Keuskupan yang melaksanakan tugas menjalin komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait, demi terlaksananya Arah Dasar Keuskupan dalam bidang hubungan dengan agama dan kepercayaan, sehingga umat memahami, menyadari dan melaksanakan peran aktif menjalin dialog dengan umat agama dan kepercayaan lain, demi mewujudkan kerukunan yang memperkokoh persatuan bangsa.
Komisi Hubungan Antar Agama Dan Kepercayaan mengelola kepengurusan, dana dan program serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugas komisi kepada Vikjen. Prioritas Program Komisi Hubungan Antar Agama Dan Kepercayaan yang perlu dijabarkan dalam kegiatan-kegiatan konkret dan nilai-hidup, yang menjadi motivasi berkegiatan dan dibatinkan dalam diri umat dan pelaksana pastoral ialah:
Komisi Hubungan Antar Agama Dan Kepercayaan mengelola kepengurusan, dana dan program serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugas komisi kepada Vikjen. Prioritas Program Komisi Hubungan Antar Agama Dan Kepercayaan yang perlu dijabarkan dalam kegiatan-kegiatan konkret dan nilai-hidup, yang menjadi motivasi berkegiatan dan dibatinkan dalam diri umat dan pelaksana pastoral ialah:
1. Pengembangan
pemahaman umat mengenai pluralitas (agama, budaya, ekonomi) dan dialog.
Maksudnya, sebagai bagian dari Gereja Universal,
Gereja Asia memiliki kekhasan pelayanan awam yang perlu dipahami umat mengenai
pluralitas yaitu dialog dengan agama, dialog dengan budaya dan dialog dengan
orang miskin (ekonomi). Pemahaman kekhasan Gereja Asia dalam pelayanan awam ini
menuntut cara baru hidup menggereja di
Asia. Dialog antar agama yang sejati harus bermuara pada pemahaman cara baru
hidup menggereja di Asia, karena akan berdampak pada semua dimensi kehidupan
manusia.
Nilai yang dihayati, keyakinan akan jati
dirinya dan keterbukaan untuk menerima
perbedaan. Maksudnya, keyakinan akan jati dirinya sebagai Gereja Asia,
perjuangan untuk membela kehidupan dan membawanya pada kepenuhan (Yoh.10:10).
Keterbukaan untuk menerima perbedaan, menekankan keselarasan dan pendekatan.
2. Pengembangan
kesadaran dan partisipasi umat dalam keterlibatan hidup di tengah masyarakat.
Maksudnya, proses terus-menerus dan harus segera
dimulai dalam upaya mengembangkan kesadaran dan partisipasi umat dalam
mengupayakan keterlibatan hidup kaum awam di tengah masyarakat.
Nilai yang dihayati, ketulusan untuk menampilkan
apa yang dihayati / diyakini. Maksudnya, nilai ini sebagai pijakan, untuk
mendorong semangat umat untuk terus-menerus bekerjasama dengan semua orang
yang beritikad baik dalam karya Allah di dunia, dengan mengabdi kepada keadilan
dan perdamaian.